Minggu, 29 Oktober 2017

KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM



KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM

·         Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani Kuno. Kurikulum berasal dari curriculum dari kata currir artinya pelari dan curure artinya tempat berpacu. Jadi, kurikulum diartikan jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata tersebut, kurikulum secara sederhana dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh, diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[1]
Ahmad Tafsir (2006:99) lebih jauh mengatakan pengertian kurikulum sebagai program dalam mencapai tujuan pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan pada umumnya isi kurikulum adalah nama-nama pelajaran beserta silabinya atau pokok bahasan. Kurikulum juga mencakup nama-nama kegiatan (kegiatan ekstrakulikuler).
Abuddin Nata (2005:175) mengatakan secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum yang bermakna bahan pelajaran. Sedangkan dalam bahasa Prancis courier yang bermakna berlari. Kata kurikulum kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia dan menjadi istilah yang digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau untuk memperoleh ijazah. Kata ini juga dapat bermakna sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematis dan koordinatif dalam rangkan mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.
Sedangkan Hasan Langgulung sebagaimana dikutip oleh Abudin Nata (2005:176) mengatakan bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, oleh raga dan kesenian baik dalam sistem pendidikan formal atau sistem pendidikan informal.[2]
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri.
·         Dasar – dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Dua orang penulis pendidikan Islam, Al-Syaibani (1979:523-532) dan Abdul Mujib (2006:125-131) menetapkan dasar pokok bagi kurikulum tersebut sebagai berikut :
1.       Dasar Religi
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang berdasarkan agama. Sehingga dasar religi menjadi dasar utama. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi. Penetapan nilai-nilai tersebut didasarkan pada Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan Tuhan untuk umat manusia. Nabi bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu dua perkara, yang jika .kamu berpegang teguh padanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni Kitabullah (al-Qur›an) dan Sunnah Nabi-Nyaˮ. (HR.Hakim).
2.       Dasar Falsafah
Dasar filosofis menjadi penunjuk arah bagi tujuan pendidikan Islam. Sehingga kurikulum mengandung kebenaran sesuai dengan apa yang dikandung oleh pandangan hidup tersebut (Islam). Menurut Abdul Mujib (2006:126-128) dasar fiosofis ini membawa pada tiga dimensi, yaitu dimensi ontologis (objek atau sumber), dimensi epistemologis (cara), dan dimensi aksiologis (manfaat). Uraiannya sebagai berikut :
-          Dimensi ontologis. Dimensi ini mengarahkan peserta didik untuk berhubungan langsung dengan objek yang dikaji. Baik yang berbentuk realitas fisik, ataupun realitas nonfisik (ghaib).
-           Dimensi epistemologis. Epistemologis menyangkut bagaimana kurikulum dibentuk dan esensi atau konten kurikulum yang dapat mengarahkan cara memperoleh pengetahuan bagi siswa. Dan kurikulum dinilai valid apabila didasarkan pendekatan ilmiah. Jadi kurikulum harus bersifat universal, reflektif dan kritis sehingga dimensi ini berimplikasi pada rumusan kurikulum.
-           Dimensi aksiologis. Manfaat (aksiologis) dari perumusan kurikulum Pendidikan Islam yang didasari dengan falsafah adalah untuk terciptanya tujuan ideal dari pandangan hidup manusia. Dalam hal ini Islam. Alhasil aksiologisnya didasarkan pula pada idealitas keberhasilan dalam Islam. Ada beberapa sebutan atau klasifikasi keberhasilan hidup seseorang (pribadi) dalam Islam, diantaranya, insan Kamil, Insan Kaffah, dan Insan yang menyadari kewajibannya. Allah Swt berfirman: Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. al-Baqarah:208)
3.       Dasar Psikologis
Dasar psikologis kurikulum menurut pendidikan Islam memandang kondisi peserta didik berada pada dua posisi, yaitu sebagai anak yang hendak dibina dan sebagai pelajar yang hendak mengikuti proses pembelajaran. Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan perkembangan psikis peserta didik.
4.       Dasar Sosiologis
Dasar ini berimplikasi pada kurikulum pendidikan supaya kurikulum yang dibentuk hendaknya dapat membantu pengembangan masyarakat. Terutama karena pendidikan berfungsi sebagai sarana transfer of culture (pelestarian kebudayaan), proses sosialisasi individu dan rekontruksi social
5.       Dasar Organisatoris
Dasar ini menjadi acuan dalam bentuk penyajian bahan pelajaran. Dasar ini berpijak pada teori psikologi asosiasi yang menganggap keseluruhan sebagai kumpulan dari bagian-bagiannya. Dan juga berpijak pada teori psikologi Gestalt yang menganggap keseluruhan mempengaruhi oraganisasi kurikulum yang disusun secara sistematis tanpa adanya batas-batas antara berbagai mata pelajaran. Namun, kedua psikologi ini memiliki kekurangan dan kelebihan.
Herman H. Horne memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam yaitu :
-          Dasar Psikologis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the ability and needs of children);
-           Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan yang syah dari masyarakat (the legitimate demands of society);
-           Dasar Filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we live) (Abdul Mujib, 2006:124).[3]

·         Prinsip – prinsip Kurikulum
Dalam penyusunan kurikulum, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam kurikulum pendidikan Islam. Menurut Ramayulis (2006:161-162) Tiga belas prinsipprinsip kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)     Prinsip kurikulum pendidikan Islam berasaskan ajaran dan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan dan kandungan, metode, sistem dan lembaga pendidikan berdasarkan pada asas Islam.
2)     Prinsip mengarahkan kepada tujuan dan aktivitas dalam kurikulum di arahkan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
3)     Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat
4)      Prinsip relevansi adalah adanya kesesuain pendidikan dengan lingkungan hidup murid, sesuai dengan kebutuhan jaman dan penyesuaian dengan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan.
5)      Prinsip fleksibilitas adalah tempat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam kebebasan bertindak yang berorientasi pada program pendidikan maupun dalam mengembangkan program pengajaran
6)     Prinsip integritas adalah kurikulum yang dapat menghasilkan manusia seutuhnya, manusia yang dapat menggabungkan kemampuan dzikir dan pikir dan manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan akhirat.
7)     Prinsip efisiensi adalah kurikulum yang dapat memanfaatkan dan waktu, tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat dan tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
8)     Prinsip kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri dari bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara vertical maupun secara horizontal.
9)     Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak inteligensi, bakat serta kelebihan dan kekurangan.
10) Prinsip kesamaan memperoleh kesempatan dan kebebasan dalam memberdayakan semua peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan
11) Prinsip kedinamisan adalah kurikulum itu tidak statis tetapi dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan social.
12)  Prinsip keseimbangan, adalah bagaimana kurikulum dapat mengembangkan sikap potensi peserta didik secara harmoni.
13) Prinsip efektivitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru mengajar dan peserta didik belajar.[4]

·         Karakteristik dan Komponen – komponen Kurikulum
Al – Shaybani mengatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai ciri-ciri yaitu :
1)     Menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak. Agama dan akhlak seharusnya di ambil dari Al-Qur’an dan Hadist serta contoh-contoh dari tokoh terdahulu yang saleh.
2)     Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh aspek pribadi siswa , yaitu jasmani, akal dan rohani.
3)     Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyrakat , dunia dan akhirat, akal dan rohani manusia, keseimbangan itu tentulah bersifat relative karena tidak dapat diukur secara objektif.
4)     Memeperhatikan juga seni halus, yaitu ukir, pahat, tulis indah, gambar dan sejenisnya. Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani, latihan militer, teknik, keterampilan bahasa asing sekalipun semuanya ini diberikan kepada persoarangan secara aktif berdasarkan bakat, minat dan kebutuhan.
5)     Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat ditengan manusia karena perbedaan tempat dan zaman, kurikulum dirancang sesuai dengan kebudayaan.[5]

Komponen – komponen pembentukan kurikulum diantaranya adalah :
1)     Komponen Tujuan
Berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan. Tujuan pendidikan memegang peranan penting dalam pendidikan sebab tujuan akan memberikan arah bagi segala kegiatan pendidikan, dalam penyusunan kurikulum , perumusan tujuan ditetapkan terlebih dahulu sebelum komponen lain ditetapkan. Secara hirarki tujuan pendidiakn dapat diurutkan sebagai berikut : Tujuan pendidikan Nasional , Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler , dan Tujuan Instruksional yang terdiri dari Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan Instruksional Khusus.
2)     Komponen Struktur Program
Komponen ini menetapkan struktur dan materi program pendidikan, struktur program pendidikan dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan lembaga pendidikan mencakup alokasi waktu yang diberikan untuk setiap bidang studi dalam setiap minggunya.
3)     Komponen Strategi Pelaksana
Komponen ini menetapkan strategi pelaksanaan kurikulum. Komponen ini terdiri dari : Sistem Penyampaian Pengajaran, Penilaian hasil Belajar, Bimbingan Penyuluhan, Administrasi dan Suversi[6].


[1] A. Heris Hermawan, M.Ag. , Filsafat Pendidikan Islam ( Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI , 2012 ), hlm. 224.
[2] Ibid,227.
[3] Ibid,227-229
[4] Ibid, 230 – 231.

[5] Nuryanti , “ Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum ˮ, Jurnal Hunafa , Vol.5 No.3 , (Desember:2008), hal. 332
[6] Silahuddin , “ Kurikulum dalam Perspektif Pendidikan Islam ( Antara Harapan dan Kenyataan ) ˮ, Jurnal Mudarrisuna, Vol. 4 No.2 , (Juli - Desember 2014), hal. 349 - 350


0 komentar:

Posting Komentar

 

Math Proof Template by Ipietoon Cute Blog Design