KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM
·
Pengertian Kurikulum
Istilah
kurikulum pada awal mulanya digunakan dalam dunia olah raga pada zaman Yunani
Kuno. Kurikulum berasal dari curriculum dari kata currir artinya pelari dan curure artinya tempat berpacu. Jadi, kurikulum diartikan jarak yang harus
ditempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung dari kata tersebut, kurikulum
secara sederhana dapat diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh, diselesaikan anak didik untuk memperoleh ijazah.[1]
Ahmad
Tafsir (2006:99) lebih jauh mengatakan pengertian kurikulum sebagai program
dalam mencapai tujuan pendidikan. Lebih lanjut beliau mengatakan pada umumnya
isi kurikulum adalah nama-nama pelajaran beserta silabinya atau pokok bahasan.
Kurikulum juga mencakup nama-nama kegiatan (kegiatan ekstrakulikuler).
Abuddin
Nata (2005:175) mengatakan secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa Latin, curriculum
yang
bermakna bahan pelajaran. Sedangkan dalam bahasa Prancis courier yang bermakna
berlari. Kata kurikulum kemudian diadopsi menjadi bahasa Indonesia dan menjadi
istilah yang digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau untuk memperoleh ijazah. Kata ini juga
dapat bermakna sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan
yang sistematis dan koordinatif dalam rangkan mencapai tujuan pendidikan yang
ditetapkan.
Sedangkan
Hasan Langgulung sebagaimana dikutip oleh Abudin Nata (2005:176) mengatakan
bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, oleh
raga dan kesenian baik dalam sistem pendidikan formal atau sistem pendidikan
informal.[2]
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan pendidikan atau pengajaran dan hasil pendidikan atau pengajaran yang
harus dicapai oleh anak didik, kegiatan belajar mengajar, pemberdayaan sumber
daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum itu sendiri.
·
Dasar – dasar
Kurikulum Pendidikan Islam
Dua orang
penulis pendidikan Islam, Al-Syaibani (1979:523-532) dan Abdul Mujib (2006:125-131)
menetapkan dasar pokok bagi kurikulum tersebut sebagai berikut :
1. Dasar Religi
Pendidikan Islam
adalah pendidikan yang berdasarkan agama. Sehingga dasar religi menjadi dasar
utama. Dasar ini ditetapkan berdasarkan nilai-nilai Ilahi. Penetapan nilai-nilai tersebut
didasarkan pada Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan Tuhan untuk umat
manusia. Nabi bersabda, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan untuk kamu dua
perkara, yang jika .kamu berpegang teguh padanya, maka kamu tidak akan tersesat selama-lamanya,
yakni Kitabullah (al-Qur›an) dan Sunnah Nabi-Nyaˮ. (HR.Hakim).
2. Dasar Falsafah
Dasar filosofis
menjadi penunjuk arah bagi tujuan pendidikan Islam. Sehingga kurikulum mengandung
kebenaran sesuai dengan apa yang dikandung oleh pandangan hidup tersebut (Islam). Menurut Abdul
Mujib (2006:126-128) dasar fiosofis ini membawa pada tiga dimensi, yaitu dimensi
ontologis (objek atau sumber), dimensi epistemologis (cara), dan dimensi aksiologis
(manfaat). Uraiannya sebagai berikut :
-
Dimensi ontologis. Dimensi ini mengarahkan peserta didik untuk
berhubungan langsung dengan objek yang dikaji. Baik yang berbentuk realitas
fisik, ataupun realitas nonfisik (ghaib).
-
Dimensi epistemologis.
Epistemologis menyangkut bagaimana kurikulum dibentuk dan esensi atau konten
kurikulum yang dapat mengarahkan cara memperoleh pengetahuan bagi siswa. Dan
kurikulum dinilai valid apabila didasarkan pendekatan ilmiah. Jadi kurikulum
harus bersifat universal, reflektif dan kritis sehingga dimensi ini
berimplikasi pada rumusan kurikulum.
-
Dimensi aksiologis. Manfaat
(aksiologis) dari perumusan kurikulum Pendidikan Islam yang didasari dengan
falsafah adalah untuk terciptanya tujuan ideal dari pandangan hidup manusia.
Dalam hal ini Islam. Alhasil aksiologisnya didasarkan pula pada idealitas keberhasilan
dalam Islam. Ada beberapa sebutan atau klasifikasi keberhasilan hidup seseorang
(pribadi) dalam Islam, diantaranya, insan Kamil, Insan Kaffah, dan Insan yang
menyadari kewajibannya. Allah Swt berfirman: Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah
kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata
bagimu.”
(Q.S. al-Baqarah:208)
3.
Dasar Psikologis
Dasar psikologis
kurikulum menurut pendidikan Islam memandang kondisi peserta didik berada
pada dua posisi, yaitu sebagai anak yang hendak dibina dan sebagai pelajar yang hendak
mengikuti proses pembelajaran. Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan
kurikulum yang sejalan dengan perkembangan psikis peserta didik.
4. Dasar Sosiologis
Dasar ini
berimplikasi pada kurikulum pendidikan supaya kurikulum yang dibentuk hendaknya dapat
membantu pengembangan masyarakat. Terutama karena pendidikan berfungsi
sebagai sarana transfer
of culture (pelestarian
kebudayaan), proses sosialisasi individu
dan rekontruksi social
5. Dasar
Organisatoris
Dasar ini
menjadi acuan dalam bentuk penyajian bahan pelajaran. Dasar ini berpijak pada
teori psikologi asosiasi yang menganggap keseluruhan sebagai kumpulan dari bagian-bagiannya.
Dan juga berpijak pada teori psikologi Gestalt yang menganggap keseluruhan
mempengaruhi oraganisasi kurikulum yang disusun secara sistematis tanpa adanya
batas-batas antara berbagai mata pelajaran. Namun, kedua psikologi ini memiliki
kekurangan dan kelebihan.
Herman H. Horne
memberikan dasar bagi penyusunan kurikulum dengan tiga macam yaitu :
-
Dasar Psikologis, yang digunakan untuk memenuhi dan mengetahui
kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan anak didik (the
ability and needs of children);
-
Dasar sosiologis, yang digunakan
untuk mengetahui tuntutan yang syah dari masyarakat (the
legitimate demands of society);
-
Dasar Filosofis, yang digunakan
untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind
of universe in which we live) (Abdul Mujib, 2006:124).[3]
·
Prinsip –
prinsip Kurikulum
Dalam penyusunan
kurikulum, terdapat prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam kurikulum
pendidikan Islam. Menurut Ramayulis (2006:161-162) Tiga belas prinsipprinsip
kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1)
Prinsip kurikulum pendidikan Islam berasaskan ajaran dan nilai-nilai
Islam. Oleh karena itu, setiap yang berkaitan dengan kurikulum, termasuk
falsafah, tujuan dan kandungan, metode, sistem dan lembaga pendidikan
berdasarkan pada asas Islam.
2)
Prinsip mengarahkan kepada tujuan dan aktivitas dalam kurikulum di
arahkan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan sebelumnya.
3)
Prinsip integritas antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman dan
aktivitas yang terkandung dalam kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan peserta
didik dan masyarakat
4)
Prinsip relevansi adalah adanya
kesesuain pendidikan dengan lingkungan hidup murid, sesuai dengan kebutuhan
jaman dan penyesuaian dengan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan.
5)
Prinsip fleksibilitas adalah
tempat untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dalam kebebasan bertindak yang
berorientasi pada program pendidikan maupun dalam mengembangkan program
pengajaran
6)
Prinsip integritas adalah kurikulum yang dapat menghasilkan manusia
seutuhnya, manusia yang dapat menggabungkan kemampuan dzikir dan pikir dan
manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan akhirat.
7)
Prinsip efisiensi adalah kurikulum yang dapat memanfaatkan dan waktu,
tenaga, dana, dan sumber lain secara cermat dan tepat, memadai dan dapat
memenuhi harapan.
8)
Prinsip kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum
yang terdiri dari bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum
lainnya, baik secara vertical maupun secara horizontal.
9)
Prinsip individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan
perbedaan pembawaan dan lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh
aspek pribadi anak didik, seperti perbedaan jasmani, watak inteligensi, bakat
serta kelebihan dan kekurangan.
10) Prinsip kesamaan
memperoleh kesempatan dan kebebasan dalam memberdayakan semua peserta didik
dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan
11) Prinsip
kedinamisan adalah kurikulum itu tidak statis tetapi dapat mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan dan perubahan social.
12) Prinsip keseimbangan, adalah bagaimana
kurikulum dapat mengembangkan sikap potensi peserta didik secara harmoni.
13) Prinsip
efektivitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru mengajar dan
peserta didik belajar.[4]
·
Karakteristik
dan Komponen – komponen Kurikulum
Al – Shaybani
mengatakan bahwa kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempunyai ciri-ciri
yaitu :
1)
Menonjolkan mata pelajaran agama dan akhlak. Agama dan akhlak
seharusnya di ambil dari Al-Qur’an dan Hadist serta contoh-contoh dari tokoh
terdahulu yang saleh.
2)
Memperhatikan pengembangan yang menyeluruh aspek pribadi siswa , yaitu
jasmani, akal dan rohani.
3)
Memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyrakat , dunia dan
akhirat, akal dan rohani manusia, keseimbangan itu tentulah bersifat relative
karena tidak dapat diukur secara objektif.
4)
Memeperhatikan juga seni halus, yaitu ukir, pahat, tulis indah, gambar
dan sejenisnya. Selain itu juga memperhatikan pendidikan jasmani, latihan
militer, teknik, keterampilan bahasa asing sekalipun semuanya ini diberikan
kepada persoarangan secara aktif berdasarkan bakat, minat dan kebutuhan.
5)
Mempertimbangkan perbedaan-perbedaan kebudayaan yang sering terdapat
ditengan manusia karena perbedaan tempat dan zaman, kurikulum dirancang sesuai
dengan kebudayaan.[5]
Komponen –
komponen pembentukan kurikulum diantaranya adalah :
1)
Komponen Tujuan
Berkaitan dengan
hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang diharapkan dari kurikulum yang akan
dijalankan. Tujuan pendidikan memegang peranan penting dalam pendidikan sebab
tujuan akan memberikan arah bagi segala kegiatan pendidikan, dalam penyusunan
kurikulum , perumusan tujuan ditetapkan terlebih dahulu sebelum komponen lain
ditetapkan. Secara hirarki tujuan pendidiakn dapat diurutkan sebagai berikut :
Tujuan pendidikan Nasional , Tujuan Institusional, Tujuan Kurikuler , dan
Tujuan Instruksional yang terdiri dari Tujuan Instruksional Umum dan Tujuan
Instruksional Khusus.
2)
Komponen Struktur Program
Komponen ini
menetapkan struktur dan materi program pendidikan, struktur program pendidikan
dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan lembaga pendidikan mencakup alokasi
waktu yang diberikan untuk setiap bidang studi dalam setiap minggunya.
3)
Komponen Strategi Pelaksana
Komponen ini
menetapkan strategi pelaksanaan kurikulum. Komponen ini terdiri dari : Sistem
Penyampaian Pengajaran, Penilaian hasil Belajar, Bimbingan Penyuluhan,
Administrasi dan Suversi[6].
[1] A.
Heris Hermawan, M.Ag. , Filsafat
Pendidikan Islam ( Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI , 2012 ), hlm. 224.
[2]
Ibid,227.
[3]
Ibid,227-229
[4]
Ibid, 230 – 231.
[5]
Nuryanti , “ Filsafat Pendidikan Islam Tentang Kurikulum ˮ, Jurnal Hunafa , Vol.5 No.3 ,
(Desember:2008), hal. 332
[6]
Silahuddin , “ Kurikulum dalam Perspektif Pendidikan Islam ( Antara Harapan dan
Kenyataan ) ˮ, Jurnal Mudarrisuna,
Vol. 4 No.2 , (Juli - Desember 2014), hal. 349 - 350
0 komentar:
Posting Komentar